Mengurai Gelombang Kemacetan di Kota Medan

Kemacetan seakan telah menjadi keseharian warga yang tengah berlalu lintas. Tentunya, kepadatan kendaraan bermotorlah yang menjadi penyebab utama permasalahan ini. Mulai dari kendaraan milik pribadi hingga transportasi umum, mereka saling berebut ruas jalan untuk melaju dari atas kendaraannya. Bahkan, hal miris yang kerap terjadi adalah para pengendara motor yang berkendara melewati trotoar demi menghindari kemacetan. Pemandangan ini seakan telah menjadi hal wajar bagi masyarakat khususnya di kota metropolitan, salah satunya di kota Medan.


Lalu, bagaimana pemerintah kota Medan menyelesaikan permasalahan kemacetan tersebut? Mustahil memang untuk dapat mengurai kemacetan di kota Medan secara keseluruhan. Maka, hal yang dapat dilakukan adalah mengatasinya secara bertahap. Dibandingkan terlalu bermuluk-muluk perbaikansecara menyeluruh di seluruh jalanan kota Medan yang mungkin tidak akan memberikan efek maksimal, pemerintah memilih untuk melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan terlebih dahulu.

Dalam hal ini adalah ruas Jalan P. Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto, Jalan Sudirman, dan Jalan Putri Hijau yang termasuk ke dalam wilayah administrasi kota Medan. Melalui jalan-jalan percontohan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan menjadi pendorong bagi perbaikan di ruas jalan yang menjadi titik-titik rawan kemacetan lainnya di kota Medan.

Perbaikan Sarana dan Prasarana Transportasi

Perbaikan seperti apa yang dilakukan? Walikota Medan melalui Dinas Perhubungan berupaya menciptakan sarana prasana yang terbaik bagi masyarakat. Pertama, bekerja sama dengan berbagai stakeholder serta seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem perlalulintasan yang baik. Kedua, dengan memberikan transportasi publik agar masyarakat dapat mengurangi frekuensi penggunaan kendaraan pribadi.

Ketiga, keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti parkir liar yang sering menjadi penyebab kemacetan. Petugas akan bertindak cepat untuk melakukan penggembosan pada kendaraan yang ketahuan parkir liar. Selain itu, petugas juga akan melakukan penggembokan pada kendaraan roda empat yang parkir tidak pada tempatnya. Keempat, memenuhi komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang bagi para pejalan kaki di setiap ruas jalan tersebut. Pemerintah mulai melakukan perbaikan pedestrian agar para pejalan kaki dapat berjalan dengan nyaman di sepanjang jalan.

Terakhir, memberikan sosialisasi serta bimbingan keselamatan kepada masyarakat dalam berkenderaan yang baik dan benar. Nah, perbaikan lalu lintas tidak akan dapat berjalan tanpa partisipasi dari masyarakat itu sendiri, bukan?


Dukungan masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan kota Medan yang bebas dari macet. Masyarakat yang taat peraturan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menerapkan budaya berkendara yang baik merupakan salah satu faktor penting yang menciptakan kota Medan bebas macet. Melalui inspirasi 60 tahun Astra yang terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mengurai kemacetan di kota Medan, diharapkan masyarakat kota Medan bisa mempelajari, memahami, dan kemudian menerapkan budaya tertib lalu lintas.

Komentar